Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT Oleh, Mariana, S.Hut   Perhutanan Sosial Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Kabinet Kerja - Joko Widodo dan Jusuf   Kalla untuk pengentasan kemiskinan, khususnya bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan. Pemerintah dalam RPJMN 2015 – 2019 mencanangkan   ± 12.7 juta hektar kawasan hutan dapat diakses secara legal oleh masyarakat melalui Perhutanan Sosial : Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.   Prinsip dalam   penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan adalah berkeadilan, berkelanjutan, kepastian hukum, partisipatif dan Bertanggung gugat.             Perhutanan Sosial ditujukan untuk memberikan akses kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan kehutanan yang nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kesejahteraan m